BADUNG · CATATAN HUKUM DAERAHRujukan Kejaksaan RI ↗
BADUNG · INFORMASI HUKUM

Kejari Badung Ikuti Pembahasan Tata Kelola RDF di TPST Mengwitani

Perwakilan Kejaksaan Negeri Badung mengikuti pembahasan tata kelola RDF hasil pengolahan sampah di TPST Mengwitani yang berlangsung dalam rapat pemerintah daerah.

BERITA · 8 September 2026

Arsitektur Pura Taman Ayun, Mengwi, Badung, ilustrasi wilayah BadungIlustrasi Badung

Foto ilustrasi Kabupaten Badung (bukan dokumentasi kegiatan): LBM1948 / Wikimedia Commons / CC BY-SA 4.0

Perwakilan Kejaksaan Negeri Badung mengikuti pembahasan tata kelola RDF hasil pengolahan sampah di TPST Mengwitani yang berlangsung dalam rapat pemerintah daerah.

Pokok informasi

Publikasi ini berkaitan dengan aktivitas kelembagaan dan pelayanan penegakan hukum di Kabupaten Badung. Informasi di atas merujuk pada sumber yang ditampilkan di bawah; rincian proses, status perkara, dan nama pihak harus dibaca sesuai naskah resmi tanpa menambahkan kesimpulan yang tidak tercantum.

Keterbukaan informasi memungkinkan masyarakat memeriksa informasi dari sumber asal. Karena itu, pembaca dianjurkan membuka rujukan resmi untuk memperoleh konteks lengkap, tanggal, dan penjelasan kegiatan.

Rujukan utama

Lihat publikasi sumber →

← Kembali ke daftar berita